You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasaka

Desa Pasaka

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di Wabsite Resmi Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

TP -PKK

Desa Pasaka 30 April 2014 Dibaca 50 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK

MASA JABATAN 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2025

DESA PASAKA KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO

Surat Keputusan Kepala Desa Pasaka Nomor : 01 tanggal 10 Januari 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Pasaka

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

NUR MINA

Dusun Sumpabaka

2

Wakil Ketua

BUNGA ROSI

Dusun Lampajo

3

Sekretaris

SITTI HAJRAH, SE

Dusun Lampajo

4

Bendahara

HASNINDAR

Dusun Lampajo

5

Pokja 1

SUHARTI

Dusun Lampajo

6

 

HJ. NADIRAH

Dusun Lampajo

7

 

MARLINA USMAN

Dusun Sumpabaka

8

 

ERNAWATI

Dusun Lampajo

9

 

VIVI ALVIRA, A.Ma

Dusun Lampajo

10

 

JUSMAWATI

Dusun Sumpabaka

11

Pokja 2

ASTIWAHYUNI

Dusun Lampajo

12

 

HJ. SUDERI

Dusun Lampajo

13

 

ERNAWATI

Dusun Lampajo

14

 

EKA YULIASTI

Dusun Lampajo

15

 

HERLINA

Dusun Lampajo

16

 

SULHAMIA

Dusun Lampajo

17

Pokja 3

JOHAR

Dusun Lampajo

18

 

ANDI TAHIRA

Dusun Lampajo

19

 

MARTANG RASMAL

Dusun Lampajo

20

 

ASMINIARTI, A.Ma

Dusun Lampajo

21

 

SETTIARA

Dusun Sumpabaka

22

 

ASRIDAH, S.Sos

Dusun Lampajo

23

Pokja 4 SUTARSY MUSTANG

Dusun Lampajo

24

 

YENNI BUHARI

Dusun Sumpabaka

25

 

RAHMATANG

Dusun Lampajo

26

 

NURHAYATI

Dusun Lampajo

27

 

ERNA

Dusun Lampajo

28

 

RASIDAWATI

Dusun Lampajo

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,702,913,900 Rp1,747,264,700
97.46%
Belanja
Rp869,400,488 Rp1,545,044,162
56.27%
Pembiayaan
Rp118,000,000 Rp222,729,462
52.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,134,000 Rp3,134,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp3,251,600 Rp3,251,600
100%
Dana Desa
Rp1,062,372,000 Rp1,062,372,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp44,350,800
0%
Alokasi Dana Desa
Rp634,156,300 Rp634,156,300
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp320,196,488 Rp512,977,862
62.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp368,804,000 Rp701,464,400
52.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp77,900,000 Rp167,875,900
46.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp8,000,000 Rp36,726,000
21.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp94,500,000 Rp126,000,000
75%