You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasaka

Desa Pasaka

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di Wabsite Resmi Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Sejarah Desa

Desa Pasaka 26 Agustus 2016 Dibaca 791 Kali
Sejarah Desa

Desa Pasaka merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo yang telah dibentuk dan ditetapkan sebagai salah satu Desa Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sulsel Nomor 597 / V / 1992 tepatnya pada tanggal 21 Mei 1992 sehingga baik secara de facto maupun  de jure, Desa Pasaka telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemerintah Desa secara otonom, baik otonomi asli/kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan local berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan kewenangan lain  yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian nama Pasaka diambil dari nama Ayam aduan yang terkenal di tempat itu yang Bernama “ BULU ARA NA PASAKA”.  Digambarkan bahwa Jika Ayam Jago Pasaka bertarung maka lawangnya terbunuh karena dipercaya bahwa ayam tersebut merupakan jelmaan Siluman Ular, yang memiliki bisa yang sangat mematikan.

       Desa Pasaka didirikan dari hasil pemekaran Desa Wage yang dipecah menjadi 4 Desa Yaitu Desa Wage, Desa Ujung Pero, Desa Pasaka dan Benteng Lompoe. Desa Pasaka mempunyai 2 [ Dua ] wilayah Dusun Yaitu Dusun Lampajo dan Dusun Sumpabaka.

Pertama kali yang menjabat sebagai Kepala Desa pada Tahun 1990 s/d 1992 adalah ANDI SAHRIR dan selanjutnya dijabat ANDI HATTA, RAMLI, ANDI PAMENERI, H. AMBO APPE, ANDI TENGKONG, PADA TAHUN 1998 s/d 2006 Kepala Desa terpilih H. SYAMSUDDIN dan berakhir, kemudian diangkat Pejabat sementara adalah Bapak AMIRUDDIN BAJA, S.Sos dan diadakan Pemilihan Kepala Desa pada Tahun 2007 Bapak H. SYAMSUDDIN terpilih kembali menjabat Kepala Desa mulai tahun  2007  s/d 2013, Pada Tahun 2013 Kepala Desa yang terpilih Bapak BALLI RAWANG Periode Tahun 2013 s/d 2019 dan pada Tanggal 04 Desember 2019 diadakan Pilkades Serentak Gelombang ke-3 Kabupaten Wajo dan telah terpilih kembali Bapak BALLI RAWANG Periode 2019-2027.

Dalam menjalankan pemerintahan tingkat desa dan kesehariannya, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa, RT dan tokoh masyarakat. Berdasarkan keterangan dari para orang tua, tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di Desa Pasaka.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,702,913,900 Rp1,747,264,700
97.46%
Belanja
Rp869,400,488 Rp1,545,044,162
56.27%
Pembiayaan
Rp118,000,000 Rp222,729,462
52.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,134,000 Rp3,134,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp3,251,600 Rp3,251,600
100%
Dana Desa
Rp1,062,372,000 Rp1,062,372,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp44,350,800
0%
Alokasi Dana Desa
Rp634,156,300 Rp634,156,300
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp320,196,488 Rp512,977,862
62.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp368,804,000 Rp701,464,400
52.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp77,900,000 Rp167,875,900
46.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp8,000,000 Rp36,726,000
21.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp94,500,000 Rp126,000,000
75%